Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia

    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia

    Overconfidence merupakan fenomena di mana individu memiliki keyakinan berlebihan terhadap kemampuan atau penilaian diri mereka. Dalam konteks keuangan, overconfidence dapat membuat investor merasa terlalu yakin tentang prediksi atau penilaian mereka terhadap pasar atau saham tertentu. Hal ini dapat menyebabkan pengambilan risiko yang lebih besar, pengabaian terhadap informasi kritis, dan keputusan investasi yang kurang rasional. Efek disposisi merupakan kecenderungan untuk menjual aset yang mengalami keuntungan terlalu cepat dan mempertahankan aset yang mengalami kerugian terlalu lama. Investor sering kali merasa enggan mengakui kesalahan atau kerugian, sehingga mereka mungkin mempertahankan aset yang mengalami penurunan nilai dengan harapan akan pulih di masa depan. Efek disposisi dapat menghambat diversifikasi portofolio dan mengakibatkan keputusan investasi yang tidak optimal. Buku ini terdiri dari 10 Bab dan telah disusun sesuai dengan hasil-hasil penelitian mengenai perilaku investor yang overconfident di pasar modal.
    Bab 1 Psikologi Keuangan
    Bab 2 Dasar-Dasar Psikologi Keuangan
    Bab 3 Efek Disposisi
    Bab 4 Psikologi Di Balik Efek Disposisi
    Bab 5 Hubungan Antara Overconfidence Dan Efek Disposisi
    Bab 6 Strategi Investasi Dan Manajemen Risiko
    Bab 7 Hasil Studi Overconfidence Dan Efek Disposisi
    Bab 8 Masa Depan Psikologi Keuangan
    Bab 9 Strategi Mengelola Overconfidence
    Bab 10 Strategi Mengelola Efek Disposisi

    Penulis :
    Edi Pranyoto     
    Mahatma Kufepaksi    
    Sri Hasnawati    
    Ernie Hendrawaty 

    Editor: Hidayatullah 
    Desain Sampul :  Eri Setiawan 
    Tata Letak :Fitriani Nur Khaliza 
    ISBN  :978-623-120-625-1 
    No. HKI:  EC00202435248

    Link Repository 

    hidayatullah edi pranyoto mahatma kufepaksi sri hasnawati ernie hendrawaty
    Lembaga Riset Indonesia

    Lembaga Riset Indonesia

    Artikel Sebelumnya

    What a Forensic Accountant Does

    Artikel Berikutnya

    Adagium Hukum : Pepatah-pepatah Hukum

    Berita terkait